Selasa, 01 Juli 2008

Dipertanyakan, Lowongnya Jabatan Asisten I

Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Subulussalam mempertanyakan kekosongan jabatan di jajaran Sekdakot Subulussalam yang dikabarkan hingga saat ini belum terisi sehingga harus terpaksa dirangkap oleh pejabat lain.

Hal ini dikemukakan Bachtiar Husein dari Komisi A DPRK Subulussalam Kepada Serambi, Rabu (25/6) di Subulussalam. Menurut Bachtiar hingga kini posisi Asisten I Sekdakot Subulussalam belum terisi sehingga harus dirangkap. Padahal, kata Bachtiar, posisi asisten I yang membidangi pemerintahan sangat vital guna jalannya roda pemerintahan di daerah ini.

“Tapi kok tak ada pejabatnya, seolah-olah tidak ada lagi orang yang berkualitas di daerah ini,” kata Bachtiar

Bachtiar menambahkan, kondisi seperti ini, dikuawatirkan tidak efektif dan maksimal kinerja, karena sulit membagi tugas. Bachtiar pun mengaku heran kenapa persoalan rangkap jabatan di Subulussalam seakan tak pernah selesai. Seakan-akan tak ada orang yang bisa menjalankannya. Karenanya, mengingat masa kepeimpinan Pj Walikota telah berakhir, sementara posisi Asisten I masih kosong, Bachtiar mendesak agar pejabatnya segera dilantik.

Terkahir Bachtiar berpendapat sangat keliru jika pihak pemko beralasan masalah tersebut terjadi karena belum adanya pejabat yang dapat mengisi posisi itu. Menurutnya, masih banyak SDM yang dapat dipercayakan untuk menduduki posisi asisten I itu.

Senada dengan itu juga disampaikan anggota DPRK lainnya, M.Sakti SH. Padahal, kata Sakti, sesuai UU No 8 Tahun 2007 tentang pemekaran Kota Subulussalam salah satu tugas Pj Walikota seperti yang tertera pada pasal 12 adalah untuk membentuk perangkat daerah yang meliputi Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, dinas, lembaga teknis dan unsur perangkat daerah yang lain.

Tidak ada komentar: