Selasa, 01 Juli 2008

Dipertanyakan, Lowongnya Jabatan Asisten I

Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Subulussalam mempertanyakan kekosongan jabatan di jajaran Sekdakot Subulussalam yang dikabarkan hingga saat ini belum terisi sehingga harus terpaksa dirangkap oleh pejabat lain.

Hal ini dikemukakan Bachtiar Husein dari Komisi A DPRK Subulussalam Kepada Serambi, Rabu (25/6) di Subulussalam. Menurut Bachtiar hingga kini posisi Asisten I Sekdakot Subulussalam belum terisi sehingga harus dirangkap. Padahal, kata Bachtiar, posisi asisten I yang membidangi pemerintahan sangat vital guna jalannya roda pemerintahan di daerah ini.

“Tapi kok tak ada pejabatnya, seolah-olah tidak ada lagi orang yang berkualitas di daerah ini,” kata Bachtiar

Bachtiar menambahkan, kondisi seperti ini, dikuawatirkan tidak efektif dan maksimal kinerja, karena sulit membagi tugas. Bachtiar pun mengaku heran kenapa persoalan rangkap jabatan di Subulussalam seakan tak pernah selesai. Seakan-akan tak ada orang yang bisa menjalankannya. Karenanya, mengingat masa kepeimpinan Pj Walikota telah berakhir, sementara posisi Asisten I masih kosong, Bachtiar mendesak agar pejabatnya segera dilantik.

Terkahir Bachtiar berpendapat sangat keliru jika pihak pemko beralasan masalah tersebut terjadi karena belum adanya pejabat yang dapat mengisi posisi itu. Menurutnya, masih banyak SDM yang dapat dipercayakan untuk menduduki posisi asisten I itu.

Senada dengan itu juga disampaikan anggota DPRK lainnya, M.Sakti SH. Padahal, kata Sakti, sesuai UU No 8 Tahun 2007 tentang pemekaran Kota Subulussalam salah satu tugas Pj Walikota seperti yang tertera pada pasal 12 adalah untuk membentuk perangkat daerah yang meliputi Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, dinas, lembaga teknis dan unsur perangkat daerah yang lain.

Persiapan Pilkada Subulussalam

Marthin Desky Pj. Walikota Subulussalam

(BANDA ACEH) - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf melantik Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Aceh, Drs. Marthin Desky, MM sebagai Penjabat Walikota Subulussalam menggantikan H. Asmauddin, SE yang telah berakhir masa jabatannya, Senin (30/6) di Banda Aceh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan Kepala Pemerintahan Aceh (KPA) mewakili Menteri dalam Negeri, Senin (30/6) di aula serba guna Setdaprov Aceh, turut dihadiri Muspida plus serta para pejabat dari Pemko Subulussalam.

Irwandi Yusuf dalam sambutannya mengatakan, Marthin Desky sebagai Penjabat Walikota Subulussalam mempunyai tugas, selain melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah juga diberi tugas khusus membantu kelancaraan pilkada Walikota/Wakil Walikota definitif Subulussalam.

"Kami mengharapkan Marthin Desky untuk melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dan memfasilitasi penyelenggaaan Pilkada Walikota/Wakil Walikota Subulussalam yang telah dilaksanakan H.Asmauddin sebagai Penjabat Walikota Subulussalam periode lalu," cetusnya.

Dijabat Sementara
Sementara jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Aceh yang ditinggalkan Mathin Desky, akan dijabat sementara oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Aceh, Drs. H. M. Ali Alfata, MM. "Jabatan Asisten Pemerintahan dirangkap Karo Pemerintahan," kata Irwandi.

Dikatakannya, setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Penjabat Walikota Subulussalam, Mathin Desky akan kembali ke jabatan semula sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Aceh, tanpa ada acara pelantikan lagi.

"Syarat menjadi Penjabat Bupati/Walikota memang harus dari eselon II. Dan dia tetap di eselon itu pada posisi lama selama menjabat sebagai Penjabat Walikota itu. Ketika dia selesai menjabat balik keposisi yang lama lagi dan tidak perlu lantik lagi," tegasnya.

Sebagai pejabat di tingkat provinsi, Marthin Desky telah empat kali dilantik Gubernur Irwandi Yusuf. Pertama sebagai Kadis Pariwisata Provinsi Aceh, kedua sebagai Pj. Bupati Aceh Tenggara, ketiga sebagai Asisten I Pemerintahan Provinsi serta Pj. Walikota Subulussalam.